Senin, 18 November 2013

TUGAS DPR
  • Menetapkan APBN bersama presiden
  • Memberikan persetujuan kepada presiden atas pengangkatan KY
  • Memilih anggota BPK
  • Memilih 3 calon hakim konsitusi
  • Menyerap, menghimpun, dan minindaklajuti aspirasi rakyat
  • Memberikan pertimbangan kepada presiden atas amnesti dan abolisi
  • Memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan duta
  • Melaksanakan pengawasan dalam pelakasanaan UU, APBN serta kebijakan pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar