TUGAS DPR
- Menetapkan APBN bersama presiden
- Memberikan persetujuan kepada presiden atas pengangkatan KY
- Memilih anggota BPK
- Memilih 3 calon hakim konsitusi
- Menyerap, menghimpun, dan minindaklajuti aspirasi rakyat
- Memberikan pertimbangan kepada presiden atas amnesti dan abolisi
- Memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan duta
- Melaksanakan pengawasan dalam pelakasanaan UU, APBN serta kebijakan pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar